Barru – Kegiatan Jumat curhat Kapolres Barru AKBP Dodik Susianto, S.I.K kembali digelar pada Jumat (17/03/2023). Kali ini dilaksanakan di Aula Bujung Mattimboe Desa Nepo Kecamatan Mallusetasi.
Baca juga:
Kapolri Lantik 44 Eks KPK Jadi ASN
|
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kapolsek Mallusetasi Iptu Sultan bersama personelnya, Kepala Desa Nepo Muhammad Toaha, beserta para tokoh adat, tokoh agama dan masyarakat setempat.
Jumat curhat yang dikemas dalam bentuk tudang sipulung ini berhasil mengungkap beberapa keresahan dan permasalahan warga selama ini.
Kepada kapolres, warga mengeluhkan adanya aktifitas penangkapan ikan di sungai yang menggunakan racun hingga bertanya terkait status tuak yang dijadikan minuman keras.
Terkait keluhan warga tentang penangkapan ikan di sungai yang menggunakan racun, Kapolres meminta kepada Bhabinkamtibmas agar bersama dengan Babinsa segera menangani permasalahan ini dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkannya serta bahaya bagi kesehatan.
Kapolres juga menyampaikan bahwa minuman keras yang terbuat dari tuak atau ballo sudah jelas larangannya baik dari segi agama maupun hukum. Akan tetapi kapolres mendorong agar para penghasil tuak diberdayakan untuk mengolahnya menjadi gula merah.
“Larangan terkait tuak ballo sudah jelas dari segi agama dan hukum. Para penghasil tuak ini harus kita dorong dan berdayakan untuk mengolahnya menjadi gula merah yang memilki nilai ekonomi” jelas Kapolres.