BARRU - Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH., MH, melakukan kunjungan kerja (Kunker) dikabupaten Barru, pada Senin (16/12/2024).
Kunker Pj Gubernur Zudan Arif adalah dalam rangka meninjau pelaksanaan uji coba makan siang bergizi gratis bagi peserta didik di UPTD SDN 1 Barru.
Usai peninjauan, Zudan Arif menghadiri pengukuhan pergantian antar waktu (PAW) dewan pengurus Korpri kabupaten Barru tahun 2023-2028, dilantai 6 gedung MPP Barru.
Disela-sela Kunkernya, Pj Gubernur melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ditempat pelayanan Disdukcapil yang berada di lantai dasar gedung MPP kabupaten Barru.
Zudan Arif yang didampingi Bupati Barru H. Suardi Saleh mewawancarai petugas operator Disdukcapil terkait SOP dan layanan Tri In One artinya satu berkas diurus, tiga berkas yang diberikan ke masyarakat.
Salah satu contoh jika masyarakat mengurus akta kelahiran anak maka harus diterbitkan Akta Kelahiran, Kartu Keluaarga (KK) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Dalam kesempatan itu, Zudan Arif juga mewawancarai dua masyarakat yang sedang mengurus data kependudukan lalu meminta ke Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil Barru Akhmad, SS yang turut mendampingi agar melaporkan hasilnya dalam waktu 10 menit.
“Alhamdulillah meski berkas tersebut selesai terproses dengan waktu 15 menit, melewati waktu yang saya harapkan tapi ternyata, pelayanan di Disdukcapil Kabupaten Barru tetap menunjukkan perkembangan menggembirakan”, ungkap Prof Zudan.
Baca juga:
Pemda Barru Juara III Investment Challenge
|
Dirinya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Barru H. Suardi Saleh atas perhatiannya terhadap pelayanan Publik khususnya pelayanan Kependudukan.
“Jika nanti ada orang yang bertanya terkait Mall Pelayanan Publik (MPP) yang di dalamnya ada Disdukcapil maka saya menunjukkan MPP Barru”, ucap Zudan.
Setelah sidak, Zudan memberi arahan kepada staf Disdukcapil dan meminta sejumlah perbaikan. Selain itu, ia juga mengingatkan perbaikan sistem informasi pelayanan Adminduk. Kemudian pemberian pengumuman yang jelas terkait SOP serta persyaratan setiap pengurusan dokumen kependudukan.
Zudan menekankan, sistem besar pelayanan Adminduk sudah ada semua. Misalnya, Perpres No 96 Tahun 2018, Permendagri No. 19 Tahun 2018, Permendagri No. 108 Tahun 2019 dan seterusnya. Sudah ada semua, tinggal implementasikan. Semua dilakukan atas dasar ketulusan hati dan jiwa melayani.
Zudan meminta agar awak Disdukcapil Kabupaten Barru kompak untuk bergerak bersama membahagiakan masyarakat.
“Anggap kerja sebagai ladang ibadah. Kuncinya bekerja ikhlas dan kompak, ” ucap Zudan.
Plt. Kadis Disdukcapil Syamsir, S.IP, M.Si menambahkan, Zudan meninggalkan legacy dengan merapikan database kependudukan dan pencatatan sipil di Indonesia. Itu sebabnya Zudan, meraih penghargaan Internasional Honorable Mention dari Future of Government Awards.
Future of Governments adalah penghargaan internasional yang diselenggarakan oleh AWS Institute, UNDP atau United Nation Development Program, dan Apolotical untuk tokoh pemerintahan yang berhasil melakukan transformasi digital dalam pemerintahan dan pelayanan publik yang berdampak positif nyata dan signifikan bagi masyarakat.
Penghargaan internasional itu patut diterima beliau dan merupakan prestasi bagi Indonesia, ” ujarnya.
Selain itu, kata Syamsir di bawah kepemimpinan Prof Zudan, banyak terbit berbagai kebijakan dan regulasi memberikan solusi bagi persoalan yang dihadapi masyarakat dalam pelayanan publik bidang Dukcapil.
“Dan itu diterapkan dalam bentuk model dan strategi pelayanan digital. Semoga sang inovator tetap menginovasi di mana pun berada”, tutupnya.
(Syam)