MAKASSAR - Video yang merekam kejadian mobil polisi yang mengabaikan korban tabrak lari beredar disosial media.
Terkait hal tersebut, Plt. Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ade Indrawan yang dikonfirmasi pada Rabu (15/12/2021) membenarkan kejadian itu dan mengatakan polisi telah melakukan penanganan dan terus mencari dan meminta keterangan saksi-saksi dan rekaman CCTV di sekitar TKP terkait kejadian itu .
Ia juga menegaskan personel polisi yang terekam dalam video amatir itu, telah dibebas tugaskan dari fungsi lantas dan sedang dalam pemeriksaan provost Polda Sulsel untuk dilakukan sidang disiplin karena tidak mengambil tindakan mendahulukan menolong korban, namun justru meninggalkan TKP dengan alasan terburu buru.
Kombes Pol Ade Indrawan juga menyebut bahwa anggota yang terekam dalam video itu beralasan sedang terburu-buru ditunggu oleh anggota Sat. PJR Ditlantas Polda Sulsel di Kab. Sinjai yang akan memakai mobil dinas tersebut untuk melakukan Pengawalan ke Kota Makassar, karena mobil dinas Sat. PJR lainnya yang digunakan sedang rusak dan berada di bengkel Kab. Sinjai.
Ade pun memastikan bahwa Polisi seharusnya senantiasa hadir jika terjadi kecelakaan lalu lintas dan melakukan penanganan kecelakaan lalu lintas, mendatangi tempat kejadian dengan segera menolong korban dan melakukan tindakan pertama ditempat kejadian perkara.
"Ya tindakan ini menunjukkan bahwa Jajaran Pimpinan Polda Sulsel berkomitmen penuh dalam pelayanan kepada masyarakat dan tidak ragu mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang terbukti lalai dalam melaksanakan tugas nya dalam melayani masyarakat " tegas Ade.
Baca juga:
Kapolri Lantik 44 Eks KPK Jadi ASN
|
(Red)