MAKASSAR - Kepemimpinan Ir. H. Suardi Saleh M.Si, mengukir sejarah menjadi Bupati Barru pertama yang konsisten menyapu bersih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan (BPK) selama defenitif memimpin kabupaten Barru.
Pencapaian konsisten berintegritas selama 8 tahun mengelola Pemda Barru, Suardi Saleh diundang oleh BPK RI ke Kantor perwakilan Makassar untuk menerima opini atas laporan hasil pemeriksaan (LHP) keuangan tahun 2023.
Suardi Saleh bersama ketua DPRD Barru Lukman T menandatangani berita acara serah terima LHP, dihadapan Kepala BPK perwakilan Makassar, DR. Amin Adab Bangun, SE, M.Si, AK, CA, CSFA, ACPA, CFrA, di Kantor Perwakilan BPK RI di Makassar, pada Senin (27/5/2024).
Baca juga:
Pasar Bungi Lalabata Banjir Setinggi 1 Meter
|
Mewakili kabupaten/Kota yang hadir menerima LHP LKPD Se-Provinsi Sulsel Suardi Saleh didaulat memberikan sambutan lalu memulai dengan menyampaikan ungkapan terima kasihnya kepada BPK yang telah konsisten membina dan memeriksa hasil kinerja Pemda.
"Terima kasih atas pembinaan dan hasil pemeriksaan BPK selama ini dan Opini WTP kali ini merupakan WTP kesepuluh bagi Barru dan jadi yang kedelapan sejak kami memimpin, Alhamdulillah, kami secara konsisten memanfaatkan hasil pemeriksaan Auditor BPK dari tahun ke tahun untuk memperbaiki administrasi, memperbaiki pengelolaan, dan transparansi keuangan termasuk dasar pertimbangan dalam pengambilan kebijakan", ungkap Suardi Saleh.
Sejak awal tahun kepemimpinannya, hingga tahun kedelapan ini, Suardi Saleh konsisten menyapu bersih pengakuan WTP, padahal sebelum menakhodai Barru, tahun sebelumnya di 2015, Barru mendapatkan Opini Tidak Wajar.
"Terima kasih kepada semua Pihak, teristimewa kepada Auditor Profesional BPK dan tentunya sinergitas harmonis semua Pejabat di Daerah dan Semua ASN sehingga kita mempertahankan Opini WTP ini", pungkas Suardi Saleh.
Sebelumnya, Kepala BPK Perwakilan Makassar, Amin Adab Bangun menyampaikan dasar pemeriksaan sebelum mengumumkan hasil pemeriksaan laporan keuangan tahun 2023, berupa Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
"BPK bekerja dengan anggaran negara yang outputnya adalah LHP, yang diserahkan sesuai aturan ke daerah, ada empat hal mendasar yang diperiksa, yakni konsistensi kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah (SAP), kecukupan informasi dalam laporan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam penyusunan LKPD, dan efektifitas sistem pengendalian intern (SPI)", ujarnya.
Dirinya menyebut bahwa faktor yang mempengaruhi opini adalah konsistensi sedangkan opini yang berubah bagi daerah dapat berdampak luas bagi penerimaan daerah dan hal lainnya.
"BPK memberikan Opini WTP kepada kabupaten Barru, Wajar Tanpa Pengecualian, ini yang kesepuluh kalinya", sebut Kepala Perwakilan BPK Makassar mengumumkan yang disambut apresiasi tepuk tangan dari segenap hadirin.