Barru-Rapat paripurna DPRD kabupaten barru dalam rangka penyerahan catatan strategis dan rekomendasi DPRD Barru terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati barru tahun anggaran 2023, Kamis (25/4/2024).
Penyerahan catatan strategis dan rekomendasi legislatif terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban Bupati Barru, yang di pimpin langsung ketua DPRD Lukman T.
Berikut catatan strategis DPRD untuk Bupati terhadap LKPJ TA 2023:
1. Pada beberapa OPD yang menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), dinilai masih jauh dari yang diharapkan, rendahnya capaian ini diharapkan menjadi bahan untuk meningkatkan
kinerja OPD sehingga target PAD dapat tercapai sesuai yang direncanakan atau bahkan bisa mencapai nilai plus.
2. DPRD memberi perhatian serius terhadap Penyusunan Rencana Anggaran, terutama menyangkut Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah terkhusus penyediaan gaji dan tunjangan ASN, dibeberapa OPD ditemukan Sisa Anggaran (SILPA) yang jumlahnya sangat besar, mencerminkan lemahnya rencana anggaran, sehingga ada kesan Dana tersebut seperti Dana Cadangan yang sengaja disisipkan pada belanja gaji, kedepan diharapkan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah menjalin kordinasi dengan OPD, agar tercipta penganggaran setiap OPD yang betul-betul singkron dengan kebutuhan, karena hal seperti ni sangat bertolak belakang dengan banyaknya harapan masyarakat yang ditolak dan tidak dikerjakan hanya dengan alasan tidak tersedia anggaran.
3. Pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan KB, Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PMDPPKBP3A) Kabupaten Barru, juga ditemukan sisa anggaran yang cukup besar pada Urusan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (KB), menunjukkan belum optimalnya perencanaan dan pelaksanaan program yang tentunya akan mempengaruhi kualitas hasil pelayanan, dengan ini dihimbau kiranya dapat ditingkatkan baik kuantitas maupun kualitas program berikut pelaksanaannya. Terkait dengan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Dari hasil pantauan lapangan, DPRD merasa penting menanggapi secara serius perlunya mengoptimalkan pelaksanaan pembinaan dan penguatan Pengelolaan Keuangan Desa, terkait hal ini ditengarai bahkan ada desa yang perlu mendapatkan perhatian khusus dan serius serta memerlukan kordinasi secara cepat.
4. Terhadap Badan Kepegawaian dan PSDM Kabupaten Barru, berdasarkan informasi yang disampaikan terkait rencana formasi penerimaan P3K Th 2024 sebanyak ± 407 orang, DPRD senantiasa mengingatkan agar lebih cermat dan teliti mengingat penggajian untuk P3K masih dibebankan pada APBD bukan pada APBN.
5. Bagian Umum, DPRD merekomendasikan agar Mess Pemda dapat ditingkatkan fasilitas dan kualitas pelayanannya supaya tercipta daya saing mutu yang tentu tidak kalah dari Penginapan lain disekitarnya dan pada akhirnya akan menghasilkan income yang lebih memuaskan.
6. Terhadap Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten Barru, disadari masih ada program yang belum optimal berjalan sebagaimana yang diharapkan, dengan ini DPRD mendukung tetap tersedianya dana cadangan berupa insidentil dalampenanganan bencana serta dukungan adanya tambahan dana operasional di lapangan.
7. Hasil rapat kordinasi dengan para camat se Kabupaten Barru, terkhusus dalam menjawab keluhan masyarakat tentang pelayanan yang belum memuaskan termasuk diantaranya masih banyak camat yang tidak tinggal di Rujab, salah satu masalahnya adalah hampir semua Rujab Camat tidak layak huni dengan berbagai permasalahan, terkait hal ini DPRD merekomendasikan perlu segera dilakukan perbaikan/rehabilitasi Rujab Camat sesuai kondisinya agar tercipta rasa aman dan tidak menjadi rintangan dalam pelayanan masyarakat.
8. Terhadap PUTR Dalam Pelaksanaan Kegiatan bidang Infrastruktur, DPRD menekankan perlunya memperhatikan kualitas pekerjaan, jangan ada kesan bahwa pekerjaan tersebut asal jadi, dibeberapa pekerjaan jalan ditemukan banyak yang retak dalam rentang waktu yang masih singkat dan kemungkinan penggunaan bahan yang tidak semestinya. Juga ditegaskan supaya tidak memberi ruang adanya pihak pelaksana yang bekerja semaunya saja. Diharapkan dalam perencanaan kegiatan infrastruktur kedepan lebih memprioritaskan kegiatan yang berhubungan langsung dengan peningkatan ekonomi masyarakat, disamping itu proses perencanaan harus betul-betul sesuai RKPD sehingga ada nilai Output dan Outcome yang baik dan jelas bagi masyarakat.
Selanjutnya mencermati kerusakan yang terjadi pada Anjungan Sumpang Binangae, sebaiknya segera dipertimbangkan untuk dianggarkan pekerjaan perbaikan. Berikut dihimbau agar dimasukkan dalam perencanaan terkait perubahan Perda Irigasi karena tidak sesuai lagi dengan aturan yang ada.
9. Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Masih didapatkan keluhan masyarakat terkait kurangnya obatobatan di Rumah Sakit dan Puskesmas, maka DPRD menghimbau melaksanakan standarisasi pengadaan obat baik untuk Rumah Sakit maupun Puskesmas, bila memungkinkan pendanaannya tidak hanya dari Dana alokasi khusus tapi juga di dapat dukungan dari Dana alokasi umum. Selanjutnya, dihimbau agar lebih meningkatkan kemampuan petugas pelayanan pasien Gawat Darurat, teriring masih adanya keluhan masyarakat terhadap perpindahan pasien dari IGD Puskesmas ke RSUD, dan diharapkan dalam kondisi tertentu pasien tidak harus dipersyaratkan adanya surat rujukan. Berdasarkan pemantauan, DPRD juga mendukung untuk segera dilakukan Rehabilitasi terhadap Gedung Farmasi dan Plafon Kantor Dinas Kesehatan.
10. DPRD merekomendasikan terkait distribusi tenaga fungsional khususnya Tenaga Pendidik (Guru) dan Tenaga Kesehatan perlu penataan yang lebih baik sehingga kekurangan tenaga pendidik dan kesehatan dapat teratasi dan jika memungkinkan para pejabat struktural dari tenaga pendidik dan kesehatan yang sementara berada pada jabatan tertentu dikembalikan kejabatan fungsional selaku tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
11. Dinas Tenaga Kerja, DPRD menemukan tidak adanya data yang jelas tentang jumlah angkatan kerja setiap tahun dan nampak tidak adanya keseriusan dalam mengatasi jumlah pengangguran, tercermin dengan sedikitnya program kegiatan yang bertujuan mengurangi tingkat pengangguran.
12. Dalam hal pelelangan barang dan jasa perlu peningkatan koordinasi dengan OPD yang terkait sehingga kegiatan pelelangan barang dan jasa tidak lagi terlambat sehingga ada kegiatan yang kondisinya seakan dipaksakan.