Barru-Rapat paripurna DPRD kabupaten barru dalam rangka penyerahan catatan strategis dan rekomendasi DPRD Barru terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati barru tahun anggaran 2023, Kamis (25/4/2024).
DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) sebagai unsur Pemerintahan Daerah berkewajiban memberikan tanggapan terhadap pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan, dan Kemasyarakatan sesuai fungsi dan tugasnya baik dari segi Legislasi,
Penganggaran maupun Pengawasan, sebagai bentuk “Cek and Balance“ antara Kepala Daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Barru dalamr angka mewujudkan Pemerintahan yang Bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien.
Bahwa Catatan strategis dan Rekomendasi terhadap LKPJ (laporan keterangan pertanggungjawaban),
Bupati Barru tahun 2023 ini merupakan hasil telaah, analisis, evaluasi dan monitoring yang didukung oleh hasil serap informasi dari masyarakat serta hasil kunjungan langsung kelapangan yang dilakukan para anggota DPRD dengan menggali fakta yang akurat dan obyektif.
Selanjutnya melalui proses prosedur rapat internal dan koordinasi intensif melalui Rapat-rapat Komisi 1, 2, dan 3 dengan OPD terkait.
Dimana tetap mengedepankan daya kritis dan obyektifitas dalam penilaian, tentunya sesuai dengan tata tertib DPRD .