BARRU– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barru menggelar rapat paripurna yang mengumumkan pengusulan pemberhentian dengan hormat Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barru masa jabatan 2021-2026.
Rapat yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD ini dipimpin oleh Ketua DPRD Barru, didampingi oleh Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri oleh anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan berbagai pihak terkait lainnya. (16/01/2025).
Dalam sambutannya, Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh., M.Si menyampaikan bahwa pelantikan kepala daerah terpilih akan mengalami penundaan, seiring dengan hasil konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan atas gugatan Pilkada diperkirakan akan diumumkan pada 13 Maret 2025.
Meskipun pelantikan kepala daerah diundur, Bupati Barru mengungkapkan bahwa Pilkada serentak yang dijadwalkan pada 2024 akan tetap dilaksanakan, dengan pelantikan kepala daerah dilakukan pada Maret atau April 2025.
Suardi Saleh juga memaparkan capaian kinerja pemerintah daerah selama masa jabatan 2021-2026, di antaranya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang mencapai 72, 36%, serta peningkatan umur harapan hidup (UHH) menjadi 72, 57 tahun. Selain itu, capaian di sektor pendidikan juga menunjukkan tren positif dengan meningkatnya rata-rata lama sekolah (RLS) dan harapan lama sekolah (HLS).
Di samping itu, Suardi Saleh juga menyampaikan sejumlah penghargaan yang diraih selama masa pemerintahannya, termasuk Anugerah Meritokrasi dari KASN dan Penghargaan Kabupaten Layak Anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak.
Tidak hanya itu, sejumlah proyek strategis seperti Mall Pelayanan Publik (MPP), Anjungan Pantai Sumpang Binangae, dan Masjid Agung di Lasinri juga menjadi legacy yang diharapkan dapat memberi dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Barru di masa mendatang.
"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama untuk membangun Barru. Saya juga memohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan selama masa jabatan kami. Semoga apa yang telah kami capai dapat memberikan manfaat bagi kemajuan daerah ini, " ungkap Bupati dua periode di Barru dalam sambutannya.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan pengumuman pengusulan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Barru untuk masa jabatan 2025-2030. Hasil dari rapat ini akan diproses lebih lanjut oleh alat kelengkapan DPRD Kabupaten Barru dan akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk langkah tindak lanjut selanjutnya.
Dengan agenda yang berjalan sesuai ketentuan, rapat paripurna ini menjadi salah satu langkah penting dalam transisi pemerintahan Kabupaten Barru. Seiring dengan proses pengusulan kepala daerah baru, diharapkan roda pemerintahan dapat terus berjalan dengan lancar untuk mewujudkan Kabupaten Barru yang lebih sejahtera.
(mhh/HPB)