PUBLIK.CO.ID, BARRU - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si., Ph.D(HC) mengeluarkan Surat Edaran Waspada Bahaya Cuaca Extrim yang ditujukan kepada seluruh OPD, Camat, Lurah dan Desa serta Masyarakat se kabupaten Barru, Rabu (18/12/24).
Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Barru Nomor 418/BPBD XII/2024 Tanggal 5/12/2024, tentang Siaga Darurat Bencana Banjir, Tanah Longsor, dan Angin Kencang tahun 2024, maka diperlukan upaya pencegahan dan mitigasi dalam meminimalisir dampak ancaman bencana banjir dan gerakan tanah yang mungkin terjadi.
” Kami harapkan kepada OPD terkait, Camat, Lurah serta Kepala Desa se Kabupaten Barru untuk menyiapkan langkah-langkah konkrit guna antisipasi kejadian banjir dan gerakan tanah yang mungkin saja setiap saat bisa terjadi “, Ujarnya.
Adapun Langkah - langkah yang wajib ditempuh antara lain Membentuk Posko kesiapsiagaan Pemerintah Kecamatan, Kelurahan / Desa dan melakukan pemantauan secara cermat terhadap informasi cuaca serta peringatan dini dari BMKG atau BPBD.